TRIBUNNEWS.COM - UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 akan dilaksanakan mulai besok, Selasa (14/5/2024).
Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang 2 akan berlangsung hingga 20 Mei 2024.
Sebelum mengikuti UTBK SNBT 2024 gelombang 2, peserta wajib memperhatikan jadwal hingga lokasi yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ujian.
Jadwal dan lokasi ujian tersebut tercantum dalam kartu peserta UTBK SNBT 2024 yang dapat diunduh pada akun masing-masing di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Kartu peserta UTBK SNBT 2024 tersebut wajib dibawa saat mengikuti ujian.
Selain kartu tersebut, peserta juga peserta wajib membawa sejumlah dokumen berikut ini untuk mengikuti UTBK SNBT 2024 gelombang 2.
Dokumen yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2024
- Kartu Peserta
- Kartu identitas (kartu pelajar/KTP/SIM/paspor);
- Surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024) sesuai ketentuan (cek di laman http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2022 dan 2023);
Larangan saat UTBK SNBT 2024 Berlangsung
Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan untuk:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
- Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Catat Tanggal Pentingnya
Tata Tertib sebelum UTBK SNBT Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.