Sehingga, belum dapat disimpulkan apakah pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut palsu atau tidak.
Sebagai informasi, SYL tidak hanya terjerat kasus gratifikasi dan pemerasan saja, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Khusus untuk perkara pemerasan dan gratifikasi sudah disidangkan dan persidangan terakhir digelar pada Senin (13/5/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara, kasus TPPU masih di tahap penyidikan dan KPK telah memanggil keluarga inti SYL.
Baca juga: KPK Lihat Potensi Keluarga Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Pencucian Uang
Adapun yang sudah dipanggil yaitu putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo dan putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Hanya saja, sejauh ini baru Dindo yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Dia diperiksa dalam rangka terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian