News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk 'Peras' Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri) - Kemal Redindo, atau yang akrab disapa Dindo, diketahui tak pernah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK.

TRIBUNNEWS.com - Anak kedua mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin LImpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, ternyata tak pernah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, pria yang akrab disapa Dindo itu sudah sejak lama terjun ke birokrasi, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id, Dindo diduga belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dilansir Tribun-Timur.com, Dindo diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa.

Setelahnya, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan bahkan hingga di tingkatan Pemprov.

Berikut riwayat jabatan Dindo:

  • Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan;
  • Plh Kepala Bapenda Sulsel;
  • Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel;
  • Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel;
  • Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel;
  • Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.

Selain menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Dindo juga diketahui merangkap jabatan sebagai Ketua DPW Pegurus Perhimpunan Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel periode 2022-2027.

Manfaatkan Kekuasan sang Ayah

Selama SYL menjabat sebagai menteri di Kementerian Pertanian (Kementan), Kemal Redindo tampaknya memanfaatkan kekuasaan sang ayah secara maksimal.

Dalam beberapa sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL, disebutkan Dindo turut menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

1. Beli onderdil kendaraan

Menurut keterangan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, Dindo kerap membeli onderdil kendaraan menggunakan uang Kementan.

"Yang laki-laki (Dindo) biasanya (pakai uang Kementan untuk ) pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," ungkap Panji, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," jawab Panji.

2. Reimburse acara ultah anak

Selain membeli onderdil kendaraan, Dindo juga meminta reimburse ke Kementan terkait anggaran ulang tahun anaknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini