News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Nayunda Nabila, Diperiksa KPK Imbas Terima Saweran SYL, Biduan Dangdut Mantan Caleg Perindo

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nayunda Nabila (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo (kanan) - Inilah sosok Nayunda Nabila yang mendapatkan saweran dari SYL hingga ratusan juta, diperiksa KPK selama 11 jam.

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila mendapatkan saweran dari eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), hingga ratusan juta saat acara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Atas hal tersebut, ia kemudian diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam lamanya, Senin (13/5/2024).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Nabila dimintai keterangan mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Temuan aliran dana ke Nabila tersebut menambah daftar panjang dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.

Sebelumnya, KPK juga menemukan fakta bahwa SYL menggunakan uang Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga.

Bahkan, membeli barang mewah untuk putrinya hingga menggelar acara khitan sang cucu.

Lantas, seperti apakah profil Nayunda Nabila yang ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi SYL di Kementan?

Profil Nayunda Nabila

Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang namanya melejit setelah meraih juara 2 atau runner up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.

Nabila diketahui berasal dari daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

Wanita kelahiran 8 Juni 1991 itu resmi menjadi pengacara pada Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Diperiksa KPK usai Dapat Saweran Puluhan Juta dari SYL, Nayunda Nabila: Maaf Ya

Pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.

Tak hanya itu, Nabila diketahui juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

Ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) melalui Partai Perindo.

Namun, ia gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini