News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Nayunda Nabila, Diperiksa KPK Imbas Terima Saweran SYL, Biduan Dangdut Mantan Caleg Perindo

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nayunda Nabila (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo (kanan) - Inilah sosok Nayunda Nabila yang mendapatkan saweran dari SYL hingga ratusan juta, diperiksa KPK selama 11 jam.

Arief sebagai saksi kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.

"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," kata Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

Perintah transfer uang ke Nayunda Nabila ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.

Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini