TRIBUNNEWS.COM - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi harus menerima pil pahit ketika bekerja di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Sukim harus meladeni permintaan Kemal Redindo atau Dindo dengan membiayai renovasi kamar pribadi anak SYL tersebut sebesar Rp 200 juta.
Nahasnya, dia harus merogoh kocek pribadinya demi memenuhi kepentingan anak SYL tersebut.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) kemarin.
Adapun pengakuan itu berawal ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sukim terkait permintaan Dindo.
Lantas, Sukim mengaku pernah dimintai oleh Dindo untuk melakukan renovasi kamar pribadinya.
"Apa saja yang diminta Dindo ini?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan," jawab Sukim.
"Renovasi kamar?" tanya hakim.
"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.
Baca juga: Fakta Persidangan: Uang Korupsi SYL Mengalir untuk Pramuka dan Operasional Pesantren
Sukim pun menuturkan bahwa kamar Dindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta.
Namun, dia tidak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.
Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.
"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim.
"Rp 200 juta," jawab Sukim.
"Melalui WA atau langsung (meminta uang renovasi)?" tanya hakim.
"WA, Yang Mulia," kata Sukim.
Hakim pun bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.
Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut mengguankan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
"Sumber dana?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.
Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.
Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.
Baca juga: SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan
Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.
"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.
"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.
Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.
"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian