News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nasib Sukim: Pakai Duit Sendiri Renovasi Kamar Anak SYL Rp 200 Juta, Kini Bingung Nagih ke Mana

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. Nasib Sukim sebagai pejabat Kementan di bawah kepemimpinan SYL benar-benar miris. Ia harus membiayai renovasi kamar anak SYK pakai uang sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi harus menerima pil pahit ketika bekerja di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Sukim harus meladeni permintaan Kemal Redindo atau Dindo dengan membiayai renovasi kamar pribadi anak SYL tersebut sebesar Rp 200 juta.

Nahasnya, dia harus merogoh kocek pribadinya demi memenuhi kepentingan anak SYL tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) kemarin.

Adapun pengakuan itu berawal ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sukim terkait permintaan Dindo.

Lantas, Sukim mengaku pernah dimintai oleh Dindo untuk melakukan renovasi kamar pribadinya.

"Apa saja yang diminta Dindo ini?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan," jawab Sukim.

"Renovasi kamar?" tanya hakim.

"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.

Baca juga: Fakta Persidangan: Uang Korupsi SYL Mengalir untuk Pramuka dan Operasional Pesantren

Sukim pun menuturkan bahwa kamar Dindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta.

Namun, dia tidak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.

Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.

"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim.

"Rp 200 juta," jawab Sukim.

"Melalui WA atau langsung (meminta uang renovasi)?" tanya hakim.

"WA, Yang Mulia," kata Sukim.

Hakim pun bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.

Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut mengguankan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.

"Sumber dana?" tanya hakim.

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.

Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.

Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.

Baca juga: SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.

"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.

Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.

"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini