TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Djamaluddin Koedoeboen buka suara terkait pernyataan Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah yang mengaku diminta uang sebesar Rp 111 juta oleh anak SYL, Kemal Redindo atau Dindo untuk pembelian aksesori mobil.
Djamaluddin mengakui ada permintaan uang tersebut oleh Dindo.
Namun, dia menegaskan uang itu untuk perbaikan mobil dinas Kementerian Pertanian (Kementan) yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Djamaluddin mengatakan, sebenarnya ada empat mobil dinas Kementan yang berada di Makassar.
Namun, salah satu mobil tersebut mengalami kerusakan sehingga perlu diperbaiki.
"Jadi kalau yang terkait pembelian onderdil mobil itu benar. Itu adalah mobil dinas Kementerian Pertanian yang berjumlah kurang lebih 3-4 buah yang salah satunya rusak dan akhirnya diperbaiki," katanya dikutip dari YouTube iNews, Selasa (14/5/2024).
Sebelumnya, Nasrullah menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Dalam salah satu kesaksiannya, dia mengaku diminta uang sebesar Rp 111 juta oleh Dindo dengan alasan untuk pembelian aksesori mobil.
Nasrullah mengatakan, hal ini terjadi saat dirinya tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) di Makassar.
Adapun pengakuan Nasrullah ini berawal dari pertanyaan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh apakah pernah didatangi oleh ajudan atau anak SYL saat masih menjabat Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan.
"Untuk apa? Kepentingan apa?" tanya hakim.
Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya
"Waktu itu pada saat kunjungan di Makassar, Yang Mulia," jawab Nasrullah.
"Siapa yang berkunjung ke Makassar? Pak Menteri," tanya hakim.
"Ada kunjungan menteri, termasuk kunjungan soal perkebunan," jawab Nasrullah.