News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2024, Segini Nilai Minimal Rapor atau Ijazah

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah syarat masuk sekolah kedinasan STIN yang berada di bawah BIN tahun 2024. Segini nilai minimal rapor atau ijazah agar bisa lolos pendaftaran.

TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran taruna/taruni baru tahun 2024. Bagi yang berminat daftar, simak syarat masuk STIN, lengkap dengan nilai minimal rapor atau ijazah.

STIN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bergerak di bidang intelijen.

Pada tahun ini, STIN membuka pendaftaran taruna/taruni baru dengan 400 formasi. Nantinya, lulusan STIN akan direkrut menjadi CPNS BIN.

Pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2024 dapat dilakukan melalui situs https://dikdin.bkn.go.id, mulai Rabu 15 Mei 2024 besok.

Syarat Masuk STIN 2024

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar jika ingin mendaftar ke sekolah kedinasan STIN. Di antaranya nilai minimal pada rapor atau ijazah.

Selengkapnya, inilah syarat masuk sekolah kedinasan STIN yang berada di bawah BIN tahun 2024, dikutip dari ptb.stin.ac.id:

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024 di dikdin.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)

15. Tidak buta warna

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki: 165 cm
  • Perempuan: 160 cm

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

24. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan

25.Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

26. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024

Syarat Administrasi Masuk STIN 2024

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (Dok. STIN)

Jika tertarik untuk masuk menjadi taruna/taruni STIN 2024, maka segera siapkan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Surat Izin Orang Tua/Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
  • Pas Foto 4×6 (1 buah) dengan ketentuan: Putra latar Merah; Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.

Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2024

Ada sejumlah tahapan dalam pendaftaran STIN tahun 2024.

Pertama, adalah registrasi pada Portal SSCASN-BKN di https://dikdin.bkn.go.id. Kedua, registrasi pada portal STIN di https://ptb.stin.ac.id/.

Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

  1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
  2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Registrasi pada Portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.

Dokumen yang wajib diunggah:

  • Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg
  • Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2022 dan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2022/2023.pdf atau ijazah2022/2023.jpeg; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2024.pdf atau skl2024.jpeg;
  • Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
  • Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg;
  • Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  • Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp 100 ribu.

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Selama kuliah di STIN, taruna/taruni tidak dipungut biaya apapun.

Mereka juga akan tinggal di asrama sehingga akan mendapat konsumsi dan seragam.

Taruna/taruni STIN juga berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini