TANAH DAN BANGUNAN Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/235 m2 di KAB / KOTA KOTA nSEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 343.000.000
- MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
- MOTOR, HONDA K1H02N14LO A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
- MOBIL, HONDA CRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.284.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 520.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 645.090.14
HARTA LAINNYA Rp. 703.000.00
Sub Total Rp. 6.395.090.14
HUTANG Rp. ---
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.395.090.149
Duduk Perkara Kasus
Kejanggalan harta kekayaan Ramhady Effendi itu bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya, Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas.
Kerja sama tersebut diketahui terjalin sejak 2017, berkaitan dengan ekspor dan impor produk pupuk.
Rahmady Effendi memberikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto, dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.
Namun, Wijanto mengaku mendapat ancaman dari Ramhady Effendi dan Margaret terkait uang pinjaman.
Dari situlah, Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto melakukan penelusuran yang berujung temuan mengenai LKHPN milik Rahmady Effendi.