News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif, Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dua kamar tersebut masing-masing seharga Rp 3 juta per malam. Achsanul Qosasi rela melakukan hal itu demi mengambil uang suap Rp 40 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Di situ ada enggak keluarga Arfiana itu?" tanya Hakim.

"Enggak ada," jawab Sadikin.

"Ya enggak apa-apa. Sekarang apapun dibayar kan bapak, kencing dibayar 3 juta di Grand Hyatt," celetuk Hakim.

Dalam persidangan itu juga terungkap bagaimana Achsanul mengaku sengaja menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta, untuk menyimpan uang suap sejumlah Rp 40 miliar itu.

"Setelah uang diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada Saudara, Saudara terima, kan, terus uang itu dibawa ke mana?" tanya hakim anggota Alfis Setyawan.

"Saya simpan, Pak," jawab Achsanul yang diperiksa sebagai terdakwa.

"Di mana disimpan?" tanya hakim.

"Di sebuah rumah, Pak, di Kemang," ucap Achsanul.

"Di rumah tempat tinggal atau di rumah lain?" cecar hakim.

"Enggak, Pak, di sebuah rumah," jawab Achsanul.

"Di mana?" tanya hakim.

"Di Kemang, Pak," timpal Achsanul.

Hakim terus mencecar Achsanul perihal kepemilikan rumah di Kemang itu.

"Rumah siapa itu?" tanya hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini