News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif, Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dua kamar tersebut masing-masing seharga Rp 3 juta per malam. Achsanul Qosasi rela melakukan hal itu demi mengambil uang suap Rp 40 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Berapa itarifnya itu?" tanya Fahzal.

"Kira-kira 3 jutaan," jawab Sadikin.

Namun dari dua kamar yang disewa tersebut, hanya kamar nomor 902 yang diinapi pada 19 Juni 2022 itu.

Kamar tersebut ditempati Sadikin dan asistennya yang bernama Arfiana.

Sedangkan Achsanul memilih tak menginap di hotel tersebut.

Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

Mendengar cerita itu, Hakim Fahzal pun tertawa.

"Numpang kencing doang?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya," kata Sadikin.

"Untuk numpang kencing aja haha," kata Hakim sembari tertawa.

Sadikin kemudian meralat keterangannya.

Menurutnya, kamar 904 tadinya disewakan untuk keluarga Arfiana.

Namun kenyataannya pada hari itu keluarga Arfiana juga tak ada yang menempati kamar tersebut.

Baca juga: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024

"Bukan tujuannya untuk numpang kencing, Yang Mulia. Karena memang tujuan awalnya untuk keluarga," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini