"Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana, sementara peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana," ungkapnya.
Selanjutnya, Wapres berharap adanya inovasi penyaluran dana sosial kepada penerima manfaat agar dana yang diamanatkan itu tepat sasaran dan terjaga kemanfaatannya.
Salah satu sektor yang menjadi fokus Wapres yakni pemberian bantuan pendidikan kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang kurang mampu.
"Optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi, seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi," tandas Wapres.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin berharap adanya peningkatan jumlah lembaga filantropi untuk menyalurkan dana wakaf dan zakat di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Wapres usai dirinya meresmikan lembaga zakat Ruang Amal Indonesia, Selasa (14/5/2024).
Kata Wapres, jumlah lembaga filantropi yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sejauh ini sebanyak 170 lembaga harus ditambah lagi.
"Saya kira memang itu perlu di diperbanyak karena potensi zakat dan wakaf itu besar sekali," kata Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa.
Harapan Wapres atas peningkatan jumlah lembaga filantropi itu bukan tanpa alasan, kata dia, sejauh ini banyak dana zakat dan wakaf yang belum terserap dengan baik.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama menurut Wapres, dari total ratusan triliun dana zakat dan wakaf, baru hanya 10 persen tidak terkelola dengan baik.
"Belum apa, terkelola dengan baik belum terpungut dengan baik Kalau informasinya itu zakat itu 327 triliun, dengan wakaf itu sekitar 180 triliun per tahun jadi sekarang ini baru berapa persen ya baru 10 persen jadi masih jauh sekali, oleh karena itu perlu ada penambahan kelembagaan," kata dia.
Meski begitu, Wapres meminta agar penambahan lembaga tersebut harus yang memiliki kredibilitas bukan sembarang.
Kata dia, Kementerian Agama juga harus selektif sebelum memberikan izin kepada lembaga filantropi nantinya.
"Tapi yang kredibel ya, tidak asal tentu tidak asal banyak tapi betul-betul selektif dan saya minta juga Kementerian Agama selektif dan juga perlu adanya apa inovasi inovasi ide-ide kreatif," tutur dia.