News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Etik Sudah Bergulir, Kapan Dewas KPK Periksa Nurul Ghufron?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah bergulir sejak Selasa (14/5/2024). Nurul Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang karena membantu proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari Jakarta ke Malang.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Namun, Ghufron keberatan apabila dirinya disebut meminta bantuan untuk memutasi ADM.

"Saya tegaskan ya peristiwanya saya nelpon, saya nelpon. Apakah saya minta bantuan? itu yang kemudian perlu diperdebatkan," ucap Ghufron.

Dia mengatakan, ADM sejak 2021 sudah mengajukan pemohonan mutasi ke atasannya, namun pengajuannya selalu ditolak dengan alasan akan mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor pusat.

Kemudian, ketika ADM mengundurkan diri atau resign, justru dikabulkan oleh pihak Kementan.

Mertua dari ADM tersebut menceritakan persoalan itu kepada Ghufron. Hal ini pun membuatnya tergerak untuk berkomunikasi kepada pihak di Kementan.

"Dan itu diceritakan kepada saya oleh mertuanya, yang kemudian saya komunikasikan kepada pejabat di Kementan," ucap dia.

"Itu yang kemudian diperspektif sebagai sebuah, saya menghubungi untuk minta bantuan," kata Ghufron.

Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan, Nurul Ghufron tidak mengenal pegawai Kementan berinisial ADM yang dibantunya, sehingga berujung dimutasi.

Akan tetapi, Harjono menambahkan, Ghufron mengenal mertua dari ADM.

"Saya tanya sebenarnya enggak kenal, terkait keterangan yang dimutasi Pak Ghufron sendiri enggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," ujar Harjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini