News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

2 Aset Sandra Dewi yang Diduga Hasil Korupsi Timah: Ada Private Jet dan Mobil Rolls Royce

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

Artis Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.

Dua kali diperiksa di Kejagung, Sandra Dewi menunjukkan perbedaan sikap dan perlakuan ketika datang.

Saat pemanggilan pertama, Sandra Dewi terlihat santai ketika memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Kamis (4/4/2024).

Dimana istri Harvey Moeis terlihat ramah dan santai jelang pemeriksaannya.

Bahkan istri dari Harvey Moeis ini masih bisa untuk memberikan simbol cinta dari ibu jari dan telunjuknya dengan menebar senyuman.

Baca juga: INFOGRAFIS Sandra Dewi Diperiksa Kejagung selama 10 Jam, Pilih Bungkam dan Berikan Gestur Maaf

Kemudian Sandra Dewi lebih banyak diam, namun ia hanya meminta dukungan atas kasus yang kini menjerat sang suami.

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis.

Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi meminta kepada semua media untuk memuat informasi atau berita sesuai dengan fakta yang ada.

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelasnya.

Namun dipemeriksaan keduanya kali ini, Sandra Dewi hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, Rabu (15/5/2024).

Bahkan Sandra Dewi memilih untuk tertutup dan diam-diam ketika menjalani pemeriksaan keduanya itu.

Ibu dua anak itu kemudian masuk dari pintu bawah atau basement.

Dalam pemeriksaan kedua kali ini, istri Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini