Pada tahun ini, tarif UKT di USU meningkat drastis.
Peningkatan tersebut terutama pada kelompok UKT ke-12.
Tarif tersebut meningkat hingga 2 - 4 juta rupiah.
Tentunya hal tersebut menjadi sorotan mahasiswa.
"Hal ini tentu memberatkan para mahasiswa baru, dan kami tidak menemukan rasionalisasi yang kuat terhadap kenaikan tahun ini. Pada tahun 2022 lalu kita sebenarnya sudah keluhkan atas kenaikan yang terjadi berkaitan dengan sarana dan prasarana," dikutip dari Tribun Medan.
Menurutnya, saat ini tidak ada perubahan dengan kenaikan UKT yang terjadi dari tahun 2022.
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di TribunSolo dengan judul Aksi Mahasiswa UNS di Gedung Rektorat, Tuntut Penghapusan Kelompok 9 UKT dan Kenaikan IPI dan di Tribun Medan dengan judul UKT USU Naik Drastis, BEM Angkat Bicara, Sampaikan Kekecewaan Maba yang Merasa Terjebak
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com) (TribunSolo/Ahmad Syarifudin) (TribunMedan/Husna Fadilla Tarigan)