News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Merasa Aneh Biaya UKT Kini Kian Meroket, Padahal Anggaran Pendidikan dari APBN Capai Rp655 T

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (3/4/2023). - Komisi X DPR merasa aneh dengan mahalnya biaya UKT mahasiswa di sejumlah universitas, sebut akan segera bentuk Panja pastikan biaya UKT terjangkau.

Menurutnya, kenaikan UKT dari pihak kampus itu dinilai tidak masuk akal,  sebab kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.

Begitu pun dengan Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya menyampaikan tengah mengalami hal serupa.

"Di fakultas kedokteran misalnya, semula biaya UKT hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 200 juta.ta, naiknya 8 kali lipat lebih," kata Agung.

Kata Kemendikbudristek

Mengenai biaya UKT yang meningkat itu, Kemendikbudristek kemudian membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie menjelaskan, biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan. Kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Tjitjik dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Tjitjik juga mengungkapkan, biaya UKT tersebut juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan praktikum.

Apalagi, biaya praktikum tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar program studi karena pasti berbeda-beda.

Dikatakan Tjijik, penerapan pratikum yang sesuai standar prosedur juga membutuhkan biaya.

"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep-konsep keilmuan yang diajarkan."

"Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," ungkap Tjitjik.

Biaya lainnya lagi adalah biaya UTS, serta ujian-ujian lainnya seperti ujian tugas akhir maupun skripsi.

Meski begitu, Kemendikbudristek memberikan Rp 4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut.

Namun, anggaran tersebut dialokasikan bukan untuk operasional.

"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan ini, terutama adalah sarana untuk praktek, laboratorium, dan sarana-sarana untuk pelatihan-pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," pungkas Tjitjik.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini