News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Polisi Kembali Buru Saka Tatal, Pelaku Kasus Vina yang Bebas, Ingin Gali Informasi 3 DPO

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pemukulan terhadap Eky, pacar Vina Cirebon, ternyata kini sudah bebas dari penjara.

Beda dari tujuh pelaku lain, pelaku ini dihukum jauh lebih rendah atas kasus Vina Cirebon.

Dia adalah Saka Tatal.

Sewaktu memukul Eky pacar Vina Cirebon, Saka Tatal masih di bawah umur.

Ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.

Jika dihitung, maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.

Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.

"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Polisi berniat menggali informasi tentang Egi, Dani, dan Andi.

Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.

Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.

Identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini