Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan tiga orang buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki meski delapan terpidana lain mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tetap, tetap kita lakukan itu (buru 3 buronan)" kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Bareskrim Beri Petunjuk ke Polda Jabar soal Penyidikan Kasus Tewasnya Vina Cirebon
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya juga kembali merilis identitas berserta ciri-ciri ketiga buronan tersebut.
Jules mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui kepada para pelaku untuk melaporkannya.
"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat Heran Polisi Sulit Ungkap Kasus Vina Cirebon karena 8 Terpidana Cabut BAP: Ada Bukti Lain
Ketiga buronan itu bernama Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31), dan Dani (28). Mereka terakhir diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi alias Perong memiliki tinggi badan sekitar 160 cm. Pegi berbadan kecil, kulitnya hitam, dan berambut keriting.
Kemudian, Andi, berciri badan kecil dengan tinggi sekitar 165 cm. Kulit Andi juga gelap dan memiliki rambut lurus.
Sementara Dani, berbadan sedang dengan tinggi sekitar 170 cm. Kulitnya sawo matang dan berambut keriting.
Sebelumnya, Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat sejak 2016 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Pernyataan Lengkap Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon, Menangis Ungkit Kematian Anaknya
Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.
"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).