Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.
"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).
"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.
"Siapa yang membeli?"
"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.
2. Terapi stem cell
Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita.
Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengaku tak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.
Ia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.