TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan mengawal kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang baru-baru ini kembali viral, seusai kisahnya diangkat ke layar lebar.
Hotman Paris membeberkan sejumlah kejanggalan atas kasus pembunuhan Vina yang hingga saat ini, masih ada 3 pelaku yang belum ditangkap.
Hotman Paris menuturkan, informasi BAP delapan pelaku yang sudah ditangkap, diubah saat berkas dilimpahkan dari Polres Cirebon ke Polda Jawa Barat.
Kejanggalan ini, membuatnya bertanya-tanya.
"Kasusnya (Vina) sudah dilimpahkan dari Polres Cirebon ke Polda Jawa Barat. Yang menarik pada saat BAP pertama, delapan orang (pelaku) ini menyatakan ada tiga pelaku lain, tapi kemudian berubah," kata Hotman ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5).
Hotman Paris yang menaruh curiga pun meminta agar Polda Jabar kembali mengusut kasus kematian Vina dengan BAP ulang.
"Saran kami ke Polda Jawa Barat, narapidana ini dikumpulkan semua, dan juga bila perlu di-BAP ulang sebagai saksi mereka ini. Kita akan kawal terus, surati terus, adukan terus sampai akhirnya orang-orang Polda melaksanakan tugasnya secara profesional," ucap Hotman.
Saat berkas dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, rupanya delapan pelaku yang didampingi kuasa hukumnya, mencabut keterangan.
Dicabutnya keterangan tersebut, di antaranya soal keberadaan tiga pelaku yang saat masih buron.
(*)