Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membantah kabar dirinya mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Jaksa Agung di Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Enggak benar itu," kata Yusril kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Yusril mengatakan dirinya akan tetap terlibat secara intens baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan membebaskan diri dari ikatan partai, dirinya merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.
"Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Yusril.
Dalam kondisi seperti itu, kata Yusril, dirinya bisa berbuat optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
"Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," ungkapnya.
Dia menjelaskan jejak keterkaitan historisnya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja.
Yusril mengungkapkan meksipun selama ini menjabat sebagai Ketua Umum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum, dan demokrasi adalah murni sebagai seorang profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan.
"Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," ucapnya.
Adapun, Yusril mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBB dan digantikan Fahri Bachmid.
Baca juga: Yusril Cabut dari Ketua Umum PBB Demi Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran? Begini Tanggapan Dasco
Keputusan itu diambil melalui sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).