News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

6 Aset SYL yang Disita KPK, Terbaru 3 Kendaraan Mewah, Ada Honda ADV 750

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penyidik KPK menyita tiga kendaraan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TRIBUNNEWS.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terbaru, ada tiga unit kendaraan mewah yang disita pada Selasa (21/5/2024) hari ini di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  

Penyitaan dimaksud terkait pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selengkapnya, berikut sejumlah aset SYL yang disita KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan: 

3 Kendaraan Mewah 

Tiga unit kendaraan ini berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat dilakukan penyitaan. 

Kendaraan pertama yang disita adalah satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kemudian, satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.

Kedua kendaraan itu ditemukan di tempat terpisah, yang beralamat di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah Kel. Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. 

"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL."

"Dengan menggunakan satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu buah kunci remot mobil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: 3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL

Penyitaan dimaksud terkait pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Demi menjaga kondisi kendaraan tersebut dititipkan tempat penyimpananannya di Polrestabes Makassar," kata Ali.

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini