News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Mendikbudristek Bakal Evaluasi PTN yang Naikkan UKT Tidak Masuk Akal

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). Mendikbud Nadiem bakal mengevaluasi PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal. Beberapa cara pun dia sampaikan terkait hal tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Mendikbudristek, Nadiem Makarim buka suara terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan menimbulkan protes dari mahasiswa.

Nadiem menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.

Hal ini disampaikannya ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/5/2024).

Nadiem juga meminta agar PTN yang berencana akan menaikkan UKT wajib melibatkan Kemendikbudristek.

"Menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas khususnya PTN, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat untuk memastikan kalau ada kenaikan harga, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," katanya dikutip dari YouTube DPR RI.

Nadiem mengungkapkan langkah ini dipilih pihaknya setelah adanya protes dari mahasiswa terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak rasional.

Terkait kenaikan UKT tersebut, mantan bos Gojek ini menegaskan PTN harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.

Sehingga, kata Nadiem, jika ditemukan ada PTN yang menaikkan UKT dan dinilai tidak rasional, maka akan dievaluasi.

"Jadi kami akan memastikan kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar, itu akan kami cek, evaluasi, dan assesmen, serta saya ingin meminta kepada ketua-ketua PTN dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau ada kenaikan maka harus rasional dan tidak harus terburu-buru," katanya.

Baca juga: Nadiem Klaim Penyusunan UKT Mengedepankan Keadilan: Mahasiswa yang Mampu Membayar Lebih Banyak

Selain itu, Nadiem juga mengajak Komisi X untuk menaikan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh mahasiswa kurang mampu.

Secara keseluruhan, dia menegaskan bahwa mahasiswa mampu harus membayar UKT yang lebih tinggi ketimbang mahasiswa dengan ekonomi bawah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang ideal.

"Situasi yang paling ideal, terbaik adalah tangga UKT harus dilaksanakan sehingga yang (mahasiswa) mampu membayar lebih banyak dan kurang mampu membayar lebih sedikit."

"Sehingga di bagian tangga paling rendah yang paling tidak mampu itu diberikan diberikan kesempatan lewat KIPK," kata Nadiem.

Seperti diketahui, belakang ramai diperbincangkan terkait adanya PTN yang menaikkan biaya UKT.

Adapun UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.

Terkait hal ini, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie mengungkapkan kenaikan UKT adalah hal yang lumrah terjadi.

Dia mengungkapkan ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PTN.

Adapun hal tersebut adalah peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Nadiem.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini