News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Geledah Rumah Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Polisi Interogasi Keluarga hingga Kumpulkan Bukti

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong (30), terduga pembunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. 

Rumah Pegi terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo. 

"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo di lokasi, Rabu (22/5/2024).
 
Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam. 

Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah barang di dalamnya. 

Penyidik kepolisian juga meminta keterangan dari pihak keluarga terduga pelaku. 

Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting untuk dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Baca juga: Terkuak Baru 5 Hari Lalu Pegi Setiawan Pergi ke Bandung Ikut Ayahnya Kerja

Sebanyak 8 orang sudah diadili di pengadilan, satu di antarannya sudah bebas. 

Kini, total masih dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

Tak ada perlawanan dari Pegi saat ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini