Pegi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi tadi malam di Bandung setelah 8 tahun buron.
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Jadi buronan polisi selama 8 tahun, polisi akhirnya menangkap Pegi alias Perong.
Pegi adalah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya tahun 2016 lalu.
"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Meski begitu, Surawan belum membeberkan secara detil soal penangkapan DPO tersebut.
Polisi hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Duduk Perkara Kasus
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pembunuha tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.
Baca juga: Temuan Hotman Paris: Vina Dirudapaksa 5 Terpidana, Termasuk 2 DPO Pegi dan Dani
Peran Tiga Buronan