TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penangkapan terduga pembunuhan Vina yang buron selama bertahun-bertahun.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, menemui titik terang.
Sebelumnya, tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina.
Setelah 8 tahun, kini salah satu DPO berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku DPO yang berhasil ditangkap, bernama Pegi alias Perong.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
"Iya (Pegi ditangkap)," kata saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Meski demikian, Surawan belum menjelaskan secara detil soal penangkapan DPO tersebut.
Kronologi Singkat Penangkapan Pegi
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut Surawan, terduga pelaku yang membunuh Vina itu memiliki nama lengkap Pegi Setiawan.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung
Selama di Bandung, Pegi disebut bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pun membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi tadi malam.
Kombes Jules mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi yang dikenal sebagai Egi dalam pembunuhan Vina.
"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar di-back-up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama dengan seluruh elemen juga membantu mengungkap proses menemukan para pelaku DPO."
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," katanya dikutip dari Facebook Tribun Jabar.
Sementara terkait peran pelaku Pegi, polisi masih mendalaminya.
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," ungkap Kombes Jules.
Sebelumnya, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal 2 DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Diketahui ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Lantas, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Pegi, Salah Satu DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap, Disebut Jadi Otak Kejahatan
Identitas dan ciri dua tersangka pembunuh Vina yang Masih DPO:
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung dan TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com)