News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. --- Terbaru polisi menjelaskan Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Pegi alias Perong, salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi tadi malam.

"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar di-back-up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama dengan seluruh elemen juga membantu mengungkap proses menemukan para pelaku DPO."

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," katanya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari tayangan video di Facebook Tribun Jabar.

Terkait apakah Pegi berupaya menghilangkan identitas aslinya atau tidak, Kombes Jules mengatakan masih akan mendalaminya.

Ia mengaku, belum bisa menjelaskan lebih detail hal tersebut.

"Masih kita dalami, apakah ada upaya untuk mengganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak, saat ini yang bisa saya sampaikan kita bersama-sama mengungkap kasus ini," jelas Kombes Jules.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah mendalami keberadaan Pegi selama 8 tahun.

"Akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun," lanjutnya.

Ketika ditanya awak media bagaimana polisi yakin yang ditangkap adalah sosok Pegi DPO kasus Vina, Kombes Jules pun memberikan penjelasannya.

Menurutnya, penangkapan terhadap sosok yang diyakini Pegi itu sudah memenuhi alat bukti yang cukup.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

"Tentu berdasakan keterangan yang didapatkan, harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli, dilakukan proses ulang, kesesuaian apakah yang bersangkutan Pegi yang dimaksud," jelas dia.

Sebelumnya, dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pelaku DPO kasus Vina yang berhasil ditangkap, bernama Pegi alias Perong.

"Iya (Pegi ditangkap)," kata saat dihubungi, Rabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini