TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penangkapan terduga pembunuhan Vina yang buron selama bertahun-bertahun.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, menemui titik terang.
Sebelumnya, tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina.
Setelah 8 tahun, kini salah satu DPO berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku DPO yang berhasil ditangkap, bernama Pegi alias Perong.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
"Iya (Pegi ditangkap)," kata saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Meski demikian, Surawan belum menjelaskan secara detil soal penangkapan DPO tersebut.
Kronologi Singkat Penangkapan Pegi
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut Surawan, terduga pelaku yang membunuh Vina itu memiliki nama lengkap Pegi Setiawan.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung
Selama di Bandung, Pegi disebut bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pun membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi tadi malam.
Kombes Jules mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi yang dikenal sebagai Egi dalam pembunuhan Vina.