News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Perong Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Benarkah Polisi Salah Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina?

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vina dan Pegi Setiawan diduga bukan DPO kasus pembunuhan Vina.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat dikabarkan telah menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron sejak delapan tahun lalu, Egi alias Pegi alias Perong.

Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung, Jawa barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Namun, belakangan beredar isu bahwa Pegi yang ditangkap bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.

Hal ini diketahui dari kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mendapat informasi dari rekannya yang sesama advokat.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Pegi yang dibekuk polisi, kata Jogi, adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi dari informasi yang ia dapat, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Bisa jadi, kata Jogi, Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

Sementara, pelaku sebenarnya masih bebas di jalanan.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi?

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata  Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Polisi Masih Dalami

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini