Hanya orang-orang yang mampu secara ekonomi saja yang sanggup mengirim anak-anaknya untuk belajar di kampus.
Akibatnya, kampus benar-benar mewakili pendidikan tersier.
Dan jika ini terjadi, maka ketidakadilan baru justru muncul, khususnya di bidang pendidikan.
3. Alasan Menteri Nadiem Makarim bahwa kenaikan UKT ini hanya untuk mahasiswa baru bukanlah argumentasi yang patut.
Baik mahasiswa baru, mahasiswa lama dan bahkan calon mahasiswa pun harus dilihat dalam konteks yang sama.
Yakni haknya untuk mendapatkan sentuhan tangan adil negara di bidang pendidikan.
Apa mahasiswa baru dikira mempunyai keluarga yang kemampuan ekonominya pasti lebih baik dari mahasiswa lama?
Apa karena berstatus mahasiswa baru sehingga boleh dikenakan aturan UKT yang meroket?
Logika argumen Menteri Nadiem sama sekali tidak relevan untuk menjawab masalah UKT ini.
4. Mendesak Pemerintah, khususnya Menteri Nadiem untuk melakukan evaluasi dan koreksi kebijakan tentang UKT ini.
Jangan diarak oleh tendensi komersialisasi pendidikan.
Pendidikan wajib digerakkan dengan prinsip untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan karena itu harus terbuka aksesnya bagi seluruh rakyat, tanpa batasan kelas ekonomi.
Prinsipnya adalah pendidikan untuk semua, bukan untuk golongan yang mampu secara ekonomi saja.
Kampus tidak boleh berbisnis dengan mahasiswanya, apalagi melakukan eksploitasi dgn menarik UKT yang tinggi.