TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari memasuki sidang etik perdana, Rabu (22/5/2024) hari ini.
Sidang etik berlangsung di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) RI, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan Tribun, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari hadir dalam sidang itu.
Begitu pula Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) selaku korban dugaan asusila.
Baca juga: DKPP Proses Laporan Tindak Dugaan Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asyari
Hasyim Asy'ari hadir seorang diri.
Sementara korban didampingi oleh para kuasa hukumnya beserta saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Sidang ini diketahui digelar secara tertutup, karena kasus itu berkaitan dengan tindakan asusila.
"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata Sekretaris DKPP, David Yama dalam keterangannya, Rabu.
Dalam sidang perdana hari ini, DKPP memanggil presenter Deddy Mahendra Desta alias Desta.
Selain Desta, sidang ini juga akan menghadirkan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos dan saksi ahli.
Desta akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang perdana dugaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa.
"Mereka kami panggil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito ketika dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Diduga Lecehkan PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari Soal Risiko Orang Ganteng Kembali Viral
Mengapa Desta ikut dipanggil menjadi saksi?
Desta dan Betty dipanggil sebagai saksi buntut salam ucapan untuk anggota PPLN.