Anak Carlim justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan baby sitter di rumah polwan bernama Yulia Fitri Nasution (YFN).
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”
“Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.
Menurut Carlim, putrinya dipekerjakan atas suruhan AS dan Heni alias HP.
Saat ini, putri Carlim telah kembali ke kampung dan tidak bekerja.
"Alhamdulillah sehat. Dulu dia depresi saat kejadian. Sama saya dikasi masukan terus dan alhamdulillah sekarang sudah baik," kata dia.
"ijazah hilang dia tidak bisa kerja kemana-mana. Ijazah asli tidak ada karena ijazahnya ditahan sampai sekarang," imbuhnya.
Baca juga: Jahatnya Komplotan Polwan Tipu Petani sampai Rp598 Juta: Miris, Anak Korban Dijadikan Pembantu
Polda Metro Jaya : 2 Terduga Pelaku Sudah Dipecat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penipuan itu dilakukan oleh polwan berinisial YFN dan komplotannya.
Menurut Ade, YFN telah di PTDH sejak 2017 lalu.
Sedangkan HP masih aktif sebagai anggota Polri, dan AS merupakan mantan anggota alias pecatan Polri.
AS dipecat dari kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2004 silam.
"Jadi, dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," ucapnya.
Sementara Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik dan akan disanksi berat.
Polisi Temui Carlim
Polisi bergerak tuntas untuk mengusut kasus penipuan yang menimpa Carlim.