TRIBUNNEWS.COM - Kakak mendiang Vina, Marliyana (33) membeberkan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan yang menimpa adik beserta pacarnya, Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Adapun fakta terbaru terkait ponsel milik Vina yang sempat menjadi barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Awalnya, Marliyana mengungkapkan bahwa ponsel milik adiknya tersebut masih sempat dibawa olehnya sebelum para tersangka ditangkap.
Lalu, setelah tertangkap, dia menyebut ponsel Vina dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.
"Jadi pas diambil itu, posisi saya sudah megang (ponsel Vina) terus sampai pelaku tertangkap, HP itu diambil lagi. Katanya buat barang bukti," kata Marliyana dalam podcast di kanal YouTube Atta Halilintar, Need A Talk yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).
Singkat cerita, setelah sidang selesai dan seluruh terdakwa divonis, Marliyana mengungkapkan bahwa pihak PN Cirebon memperbolehkan ponsel milik Vina untuk diambil kembali.
Namun, Marliyana mengatakan PN Cirebon menyuruh untuk mengambil ponsel Vina di Bandung.
Dia pun mengaku terkendala atas hal tersebut lantaran keterbatasan biaya dan tidak mengetahui jalanan di Bandung.
"Jadi ya sampai sekarang belum ke ambil (ponsel Vina)," kata Marliyana.
Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam
Selanjutnya, Marliyana menceritakan ketika ponsel Vina masih dibawa olehnya sebelum penangkapan terhadap para pelaku pembunuh adiknya.
Dia merasa janggal lantaran nomor kontak yang ada di ponsel adiknya hanya tersisa 10 orang.
"Waktu yang saya ambil itu, di situ hanya ada beberapa kontak, sekitar 10 (kontak orang) lah mungkin. Harusnya banyak sepengetahuan saya," ujarnya.
Rasa curiga Marliyana bertambah ketika kontak di ponsel Vina hanya terdiri dari nomor telepon keluarga dan rekan adiknya yang merupakan tetangga.
Selain nomor kontak, chat dari aplikasi perpesanan, Blackberry Messenger (BBM) dan Messenger di ponsel Vina juga disebut telah hilang.