Disebutkan, Pegi pergi meninggalkan Cirebon untuk menuju Bandung karena ikut ayahnya bekerja.
Marsinah juga mengungkapkan, jika Pegi memang jarang bergaul.
Hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Sebelumnya, saat ditangkap di Bandung, Pegi juga dibekuk ketika bekerja sebagai kuli bangunan.
Pakai Nama Robi saat Kerja Jadi Kuli
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, selama menjadi buron, Pegi menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules, dikutip dari TribunCirebon.com, Kamis (23/5/2024).
Tak hanya itu, selama ini, Pegi juga selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Saat ini, kata Jules, pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.