TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon telah ditangkap polisi setelah delapan tahun menjadi buron.
Diketahui, Pegi sendiri telah masuk dalam DPO kasus pembunuhan Vina, bersama dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi yang hingga kini belum ditemukan.
Kini, status Pegi sudah dinaikkan menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Ternyata, selama delapan tahun menjadi buron itu, Pegi tidak terlalu dikenal oleh warga desanya, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Aries Lesmana.
Aries bahkan menyampaikan, Pegi termasuk orang yang jarang bergaul dan lebih sering bermain di luar desa.
"Saya kurang tahu apakah dia sering pulang atau tidak. "Terakhir lihat waktu Lebaran kemarin," ujar Aries saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Disebutkan Aries, Pegi memang pernah menyapanya, tapi menurutnya, tersangka pembunuh Vina itu tidak tahu jika dia adalah Ketua RT.
Foto Pegi yang beredar di media sosial dan berita memang menunjukkan rumahnya, tetapi Aries mengakui tidak terlalu mengenal Pegi secara pribadi.
"Orang tua Pegi juga belum pernah mengeluh soal kasus anaknya. Bapaknya Pegi namanya Rudi dan ibunya Kartini," jelas dia.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Marsinah menyebut bahwa Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya.
Baca juga: Tersebar Foto Jadul Diduga Pegi, Vina dan Eky, Terabadikan Dalam 1 Momen Kebersamaan
Keseharian Pegi pun disebutkan memang bekerja sebagai kuli bangunan.
"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah.
Namun, belakangan ini, Marsinah mengaku sudah lama tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.