News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Kenaikan UKT, Wapres Minta Jangan Bebani Mahasiswa: Pendidikan itu Amanat Konstitusi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berdemo di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokert, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2024). Mereka memprotes melonjaknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 2024 ini.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di sejumlah universitas saat ini tengah menjadi sorotan dan polemik di masyarakat karena dinilai memberatkan mahasiswa.

Merespons hal itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan, dalam dunia pendidikan perlu pembiayaan secara proporsional agar UKT tidak terlalu membebani mahasiswa.

"Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Pasalnya kata Wapres, perguruan tinggi memiliki peran paling krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Kendati demikian, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.

"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," ucap Wapres.

Perihal perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.

Lagi-lagi mantan Ketua Umum MUI itu menaruh fokus pada pembentukan SDM yang unggul untuk masa depan Indonesia mendatang.

"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," ungkap Wapres.

Terkait hal ini, Wapres berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.

Baca juga: 4 Keputusan Mendikbudristek Nadiem soal Kenaikan UKT dalam Rapat di DPR

"Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," pungkas Wapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini