News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Vina Apresiasi Polisi Tangkap Satu DPO Meski Belum Lihat & Bertemu Sosok Pegi Setiawan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banyak yang ragukan Pegi yang ditangkap polisi benar terlibat pembunuhan Vina, baru-baru ini beredar tampang Pegi setelah ditangkap. Tim kuasa hukum Vina mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari 3 buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tim kuasa hukum Vina mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari 3 buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Tentunya penangkapan terhadap salah satu buron, kami apresiasi kinerja kepolisian," kata tim kuasa hukum almarhumah Vina, yang diwakili oleh Zulfikar dari Tim Hotman 911.

Baca juga: 2 Geng Motor Terseret Kasus Vina Cirebon, Benarkah Eky Diserang Pegi Cs karena Pakai Jaket XTC?

Meski diakui Zulfikar, pihaknya belum bertemu dan melihat langsung Pegi usai ditangkap polisi.

"Nah, terkait buron yang sudah ditangkap ini atas nama Pegi Setiawan, ya, kami juga belum melihat secara langsung," jelas dia.

Pernyataan ini disampaikan Zulfikar saat mengunjungi keluarga dan makam Vina di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (25/5/2024).

"Ya, kami selaku tim kuasa hukum almarhumah Vina sengaja datang ke Cirebon untuk bersilaturahmi ke keluarga Vina karena memang sebelumnya kami belum pernah ke sini."

"Selain silaturahmi, kami juga mendatangi makam almarhumah Vina," ujar Zulfikar saat diwawancarai media.

Terkait perkembangan kasus ini, Zulfikar menjelaskan, timnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Jabar.

"Informasi dari Polda Jabar menyebutkan bahwa belum dirilisnya satu buron yang tertangkap ini karena menunggu dua buron lainnya untuk ditangkap juga."

Baca juga: Ada Spekulasi Pegi Hanya Pengganti, Bukan DPO Kasus Sesungguhnya, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Vina

"Tapi kami belum tahu menunggu sampai kapan," ucapnya.

Menanggapi isu salah tangkap yang berkembang di media sosial, pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada kepastian.

"Itu baru berkembang di media sosial saja," ujar dia.

Tim kuasa hukum masih fokus mendampingi keluarga Vina dan menuntut keadilan terhadap ketiga orang yang masih buron.

"Untuk langkah hukum ke depannya, kami masih fokus mendampingi tim kuasa hukum keluarga Vina, bahwa kami inginkan keadilan yang fokusnya adalah ketiga orang buron itu."

"Intinya kami fokus ke situ, tidak melebar ke delapan orang terpidana sebelumnya yang beredar di media sosial bahwa itu korban salah tangkap," ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya tim kuasa hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan yang diharapkan oleh keluarga Vina.

Sebelumnya, buron yang telah ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Baca juga: LIVE: Cerita Mencekam Saksi Mata Kasus Vina hingga Fakta Pegi Sempat Ubah Nama jadi Robi

Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja bersama ayahnya.

Pegi disebut-sebut merupakan satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang sudah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) dikenali dengan baik oleh warga. (Tribunnews.com)

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Rabu (22/5/2024) lalu, petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Baca juga: Perong Bukan Nama Panggilan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ibunya sebut Panggilannya Pegot

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.

Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini sedang mendampingi Pegi BAP di Polda Jabar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Vina Ternyata Belum Lihat Pegi yang Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini