News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Misteri Sosok B, Purn Jenderal Bintang 4, Diduga Jadi 'Bekingan' Kasus Megakorupsi Timah Rp 271 T

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok purnawirawan jenderal bintang empat diduga jadi bekingan korupsi tambang timah

"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."

"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyusksekan maling ini," ungkap Iskandar dikutip dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, 16 April 2024.

Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."

"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."

"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.

"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."

"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.

Baca juga: Kabar Jaksa Agung Muda Dikuntit Densus Terkait Eks Jenderal Berinisial B dalam Pusaran Kasus Timah?

Seperti diketahui, pada Selasa malam ada beberapa mobil Polisi Militer (PM) yang terparkir di depan gedung untuk bersiaga.

Mereka yang melakukan penjagaan adalah aparat berompi hitam.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa hal itu biasa dilakukan terlebih ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini