Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan ada peningkatan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung mulai Jumat (24/5/2024).
Peningkatan pengamanan dilakukan sebagai buntut peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pekan lalu.
Hal tersebut terungkap dari unggahan Instagram Puspom TNI, Sabtu (25/5/2024).
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis dalam unggahan tersebut saat dilihat, Minggu (26/5/2024) pagi.
Berdasarkan informasi di unggahan itu, pengamanan khusus di Kejaksaan Agung oleh Puspom TNI dipimpin oleh Lettu Pom Andri.
Baca juga: DPR Meyakini Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Bisa Membuka Kotak Pandora Dalang Korupsi Tambang Timah
Masih di dalam unggahan itu, tertera bahwa peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung dilaksanakan sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman pasca-peristiwa dikuntitnya Jampidsus oleh personel Densus 88 Antiteror Polri.
Adapun pengamanan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kendaraan dan pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kejagung & Polri Diminta Klarifikasi Agar Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88 tidak Menjadi Isu Liar
Disebutkan peningkatan pengamanan dari Puspom TNI diharapkan agar para jaksa sebagai aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.
"Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan."
Sayangnya unggahan Puspom TNI itu sudah lenyap pada siang hari, Minggu (26/5/2024).
Konfirmasi terkait ungahan tersebut telah diupayakan kepada Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Namun, Mayjen Yusri masih enggan berkomentar mengenai kondisi pengamanan di Korps Adhyaksa.
"Saya no komen dulu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (26/5/2024).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung.
Kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ujar Kapuspen TNI.
(Tribunnews.com/ Kompas.com/ Nirmala Maulana Achmad)