Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri menjadi sorotan.
Hal itu pun dikaitkan dengan Kejagung yang sedang menyelidiki korupsi tambang timah Rp 271 triliun.
Anggota Komisi III dari Demokrat, Santoso menilai kasus pembuntutan yang dialami Jampidsus bisa membuka pandora dari dalang mega korupsi tambang timah.
"Atas kasus yang diduga pengintaian kepada Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88 akan diharapkan dapat membuka kotak pandora siapa tokoh central penambangan timah ilegal yang sangat besar ini," ucap Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis
Santoso pun meyakini Jampidsus tidak akan kendor setelah mengalami kasus pembuntutan tersebut.
Sebaliknya, ia nantinya akan lebih fokus untuk membuka dalang pelaku tambang timah ilegal tersebut.
"Kepada Jampidsus saya yakin tidak akan mundur setelah peristiwa ini. Namun semakin focus dalam mengurai siapa para pelaku penambangan timah ilegal ini yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 270 triliun," jelasnya.
Di sisi lain, Santoso pun meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan terus mendorong agar kasus ini terkuak dan membongkar siapa saja yang terlibat.
Selain itu, kerugian negara bisa dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat.
"Jaksa Agung memiliki tekad itu setelah kita melihat kinerjanya selama ini yang begitu banyak membongkar kasus mega korupsi yang menggerogoti kekayaan negara saat ini," pungkasnya.
Seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Baca juga: 3 Info tentang Jampidus Diduga Dikuntit Densus, Siapa Sosok Pemberi Perintah hingga Kasus Timah
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.