News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Alibi SYL Dinas ke Luar Negeri Habiskan Duit Miliaran, Klaim demi Kepentingan Rakyat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan alasan soal kunjungannya ke luar negeri selama di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dijelaskan SYL, perjalanan dinasnya itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai Mentan, demi kepentingan ekonomi rakyat.

Apalagi hal itu sudah disepakati dalam Rapat Kabinet, sehingga menjadi tugas bagi SYL.

"Untuk peerjalanan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi, memang ini untuk kepentingan rakyat," kata SYL dalam persidangan yang digelar pada Senin (27/5/2024).

SYL mengungkapkan kondisi perekonomian di Indonesia kala itu sedang tidak baik.

Oleh karena itu diperlukan perjalanan dinas.

"Sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini, bapak. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," ujar SYL.

Selama melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, SYL mengklaim pertumbuhan di Kementan meningkat.

Bahkan pertumbuhan di Kementan cenderung tinggi dibanding kementerian lain saat itu.

"Dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus bapak," kata SYL.

Diketahui dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarani; Staf Biro Umum dan Pengadaan/ Panitera Staf Khusus Mentan, Rio Nugraha; serta Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri, Firmansyah.

Baca juga: Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta

Juga Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli; Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry; Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bekti Subagja.

Selanjutnya, Direktur PT Haka Cipta Loka dan CV Haka Loka, Hendra Putra; serta Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.

Pemeriksaan delapan saksi ini merupakan lanjutan dari agenda sidang yang belum rampung pada pekan lalu dalam perkara dugaan korupsi SYL.

Perjalanan Dinas SYL

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini