Terkait cucu SYL sebagai tenaga ahli di Kementan juga sempat diungkap oleh Rini dalam sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2024) lalu.
Dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa cucu SYL tersebut memperoleh honor Rp 10 juta sebagai tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.
Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.
Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.
Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.
"Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.
"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rini.