TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung diharapkan tidak gentar melakukan pengusutan kasus korupsi.
Meskipun ada upaya perlawanan balik dari pelaku korupsi.
"Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi, baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah," kata aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).
Baharudin juga meminta Kejaksaan Agung mewaspadai adanya perlawanan balik dari koruptor atau corruption fight back.
"Pemberantasan korupsi yang masif, bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menggunakan orang lain untuk melakukan perlawanan. Bahasa Jawanya 'nabok nyilih tangan', memukul meminjam tangan orang lain," kata Baharudddin.
"Perlawanan balik atau corruptor fight back harus diwaspadai karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.
Di sisi lain, JCW memberikan apresiasi kepada kejaksaan lantaran berani dan tegas dalam menangani sejumlah kasus-kasus korupsi.
Apalagi, mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis," ucap Baharuddin.