TRIBUNNEWS.COM - Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, Suharsono, meyakini temannya adalah korban salah tangkap polisi.
Suharsono menyebut saat pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja.
Untuk membebaskan rekan kerjanya itu, Suharsono bahkan siap bersaksi di kepolisian.
Hal itu disampaikan Suharsono dalam tayangan Kompas TV, Senin (27/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Suharsono berulang kali menyebut Pegi adalah korban salah tangkap.
"Enggak yakin, Pegi itu salah tangkap," ujar Suharsono.
Ia lantas menceritakan kegiataan Pegi di hari pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Menurut Suharsono, dirinya dan Pegi beserta sejumlah rekan mendapat pekerjaan di Bandung kala itu.
"Soalnya waktu itu saya kerjanya bareng, tanggal 21 Agustus 2016 dia (Pegi) telepon saya, ngajak kerja ke Bandung," ujar dia.
"Udah sampai sana di Bandung bikin rumahnya Pak Aceng, Saya di sana cuma satu minggu."
Setelah satu minggu bekerja di Bandung, saat itu Suharsono memutuskan pulang ke kampung halamannya di Cirebon.
Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Hilangnya 2 DPO Kasus Vina, Singgung Asal Sebut, Kemana DPO Andi & Dani?
Saat itu, Pegi dan sejumlah rekannya masih mengantarkannya untuk naik angkot dari kawasan Bandung.
"Pas gajian tanggal 27 Agustus 2016 saya pulang, diantar Robi, Ibnu, sama Pegi," tuturnya.
"Sekitar jam 20.00 WIB saya naik angkot, saya langsung naik angkot. Si Pegi ngantar sampai ke angkot aja."