TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber dan Sandi Negara (LSP BSSN) melaksanakan uji kompetensi perdana (witness) lima skema sertifikasi baru LSP BSSN.
Antara lain skema Level 2 Security Operations Center Analyst (L2 SOC Analyst) dan skema Cryptographic Analyst.
Kemudian, skema Cryptographic Module Analyst, skema Penetration Tester dan skema Associate Digital Evidence First Responder.
Ketua LSP BSSN Lestyani Mandriasih mengatakan, uji kompetensi tersebut bertujuan untuk melengkapi sertifikasi yang dimiliki anggota BSSN.
Mengingat ancaman dan tantangan keamanan siber nasional yang semakin besar.
Terkait hal tersebut, LSP BSSN terus mengembangkan skema sertifikasi bertingkat, berlanjut serta berkesinambungan.
Di antaranya mengajukan 10 skema sertifikasi untuk mendapatkan lisensi dari BNSP.
Semua skema sertifikasi tersebut, melengkapi tiga sertifikasi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP pada 15 Februari 2023.
Antara lain Junior Penetration Tester, Asisten Auditor Keamanan Informasi, dan Level 1 Security Operations Center Analyst (L1 SOC Analyst).
"Hingga Desember 2023, sebanyak 525 orang dinyatakan Kompeten pada tiga skema sertifikasi tersebut," kata Lestyani dalam pembukaan kegiatan witness di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Hal senada disampaikan Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi, Agus Salim.
Dewan Pengarah LSP BSSN itu mengingatkan pentingnya peran BSSN dalam menjawab tantangan keamanan siber di masa depan, khususnya melalui peningkatan kompetensi SDM.
”Upaya peningkatan kompetensi SDM selain penyusunan kebijakan dan standardisasi, yang terpenting adalah implementasinya. Berdirinya LSP BSSN merupakan salah satu implementasi dari kebijakan dan standardisasi yang telah disusun BSSN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor BNSP, Mulyanto menerangkan witness oleh BNSP dijalankan dengan melihat dan menilai proses pelaksanaan uji kompetensi LSP BSSN.
Tujuannya agar witness sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan keputusan.
Baca juga: Solusi Berbasis Cloud Bisa Antisipasi Serangan Siber yang Meningkat di Asia Pasifik
”Jika Asesi mendapat hasil Belum Kompeten (BK), Asesi memperoleh waktu untuk mengulang uji kompetensi tersebut. Pada dasarnya, SDM yang kompeten memiliki tiga komponen, yaitu knowledge, skill, dan attitude," pungkasnya.