News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg Terlibat Narkoba

Nasib Sofyan, Caleg PKS Jadi Bandar Narkoba 70 Kilogram di Aceh Tamiang, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri merilis sosok calon anggota legislatif (caleg) DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang terlibat perederan narkoba jenis sabu 70 kilogram, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), diciduk Bareskrim Polri terkait kasus narkoba.

Tak main-main, Sofyan disebut telah mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 70 kilohgram.

Ia diringkus Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5/2024).

Seusai penangkapan, terungkap bahwa Sofyan merupakan seorang bandar yang mengendalikan jaringan dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

Sofyan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.

"Dia (dijerat) Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika," ujar Mukti Juharsa, dikutip dari Serambinews.com Senin (27/5/2024).

"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara."

Selain itu, Sofyan juga bdijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia terancam dimiskinkan karena kasus ini.

Mukti Juharsa memastikan Sofyan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.

Baca juga: Caleg PKS Diduga Biayai Kampanye dari Narkoba, Masuk DPO Sejak Maret 2024 Punya Jaringan di Malaysia

Sofyan merupakan pemilik, pemodal, pengendali narkoba jenis sabu, hingga memiliki hubungan langsung dengan pihak Malaysia.

Ia akhirnya diciduk Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.

Mukti Juharsa mengatakan, uang hasil penjualan narkoba digunakan Sofyan untuk membiayai kampanye.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini