TRIBUNNEWS.COM - Pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, muncul kabar kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Kenaikan UKT sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sejumlah mahasiswa di berbagai kampus pun melemparkan protes atas kenaikan ini.
Di antaranya mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Riau (Unri).
Meski kini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan biaya UKT, tetapi Presiden Jokowi mengatakan ada kemungkinan kenaikan itu akan berlaku tahun depan.
Sementara itu, presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto justru bertekad untuk meringankan UKT di PTN.
Berikut pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Prabowo terkait UKT yang dirangkum Tribunnews.com.
Kemungkinan Naik pada 2025
Sebelumnya, Nadiem membatalkan kenaikan UKT usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," ucapnya.
Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
Baca juga: Tak Cuma Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR Desak Nadiem Makarim Cabut Permendikbud 2/2024
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tutur Nadiem.
Ia mengatakan, informasi lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
Menurutnya, keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.
Nadiem menyebut nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.