News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

6 'Kemewahan' Nayunda dari SYL: Saweran Ratusan Juta, Tas Balenciaga, Kalung Emas, Uang 500 USD

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). | Berikut rangkuman daftar aliran dana yang diterima oleh Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda pun turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dalam persidangan, terungkap adanya aliran dana dari Kementan dan kantong pribadi SYL untuk Nayunda.

Di antaranya ada saweran ratusan juta rupiah, Tas Balenciaga, cicilan apartemen yang dibayari SYL, hingga uang 500 USD yang dikirimkan oleh Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie.

Berikut rangkuman daftar aliran dana yang diterima oleh Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah:

1. Saweran Ratusan Juta

Dalam sidang kasus SYL pada Senin, (29/4/2024), Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian menyebut nama Nayunda Nabila dalam kesaksiannya.

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.

"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.

Lantas, Arief menjawab, uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan dangdut yang diundang dalam acara SYL.

Diketahui jumlah saweran untuk Nayunda itu mencapai Rp 50 juta - Rp 100 juta.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

Baca juga: 3 Dana Kementan untuk Perawatan Keluarga SYL: Serum Istri dari Jepang, Biaya Klinik Thita & Bibie

Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata (jebolan) Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda (terkait saweran)?" tanya jaksa.

Arief menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran Nayunda.

Ia menambahkan, Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi.

2. Jadi Tenaga Honorer di Kementan

Dalam sidang kasus SYL pada Rabu (29/5/2024) hari ini, Nayunda hadir sebagai saksi dan mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi tenaga honorer di Kementan pada 2021 lalu.

Kepada majelis hakim Nayunda mengaku ia memang pernah meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan ke cucu SYL atau anak Thita, Bibie.

Namun, kata Nayunda, Bibie justru meminta Nayunda agar menghubungi ibunya saja.

"Saudara pernah nggak ditawari menjadi staf ahli atau staf khusus atau tenaga honorer?" tanya hakim.

"Kalau honorer tidak ditawarkan tetapi saya yang meminta," jawab Nayunda.

Baca juga: Ternyata SYL Pepet Biduan Nayunda Nabila Duluan, Awalnya Kirim Stiker WhatsApp Sampai Ajak Makan

"Untuk meminta tenaga honorer di?" tanya hakim.

"Kementan," jawab Nayunda singkat.

"Itu saudara sampaikan ke siapa itu?" tanya hakim.

"Awalnya, saya sampaikan ke cucunya Pak Syahrul, ke Bibie. Terus Bibie meminta untuk ke Ibu Thita," jawab Nayunda.

Kemudian, Nayunda menyebut Thita menyuruhnya agar mengirim curriculum vitae (CV) ke Kementan saja.

Baca juga: Profil Joice Triatman, Stafsus SYL jadi Saksi Dugaan Korupsi Kementan, Sebut Nama Surya Paloh

Setelah mengirim CV, dia mengaku hanya diwawancarai sebentar oleh pegawai Kementan.

Selanjutnya, Nayunda pun mengatakan langsung bekerja seminggu setelah wawancara.

Lalu, hakim pun bertanya posisi yang diisi oleh Nayunda sebagai tenaga honorer Kementan.

Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.

Baca juga: Sang Sopir Ungkap SYL, Anak dan Cucunya Perawatan Sampai Klinik Tutup Habis Rp45 Juta

3. Dapat Kalung Emas

Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Masih dalam sidang kasus SYL hari ini, Nayunda Nabila mengaku pernah dibelikan kalung emas oleh SYL.

Kalung emas itu dimasukkan ke dalam sebuah paper bag yang diberikan melalui anak buah SYL di Kementan.

"Saudara pernah ndak dibelikan kalung emas?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Nayunda.

"Oh iya pernah. Itu jadi seklian Yang Mulia. Jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," jawab Nayunda.

"Oh kalung emas diserahkan oleh Muhammad Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan)?" tanya Hakim Rianto.

"Ya," jawab Nayunda.

Baca juga: Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL

4. Dibantu Bayar Cicilan Apartemen Rp 29,4 Juta

Hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.

Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.

Baca juga: Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni dan Anak SYL Indira Chunda Dipanggil Bersaksi di Sidang Pekan Depan

Nayunda pun menduga uang tersebut merupakan uang pribadi dari SYL.

Kemudian, jaksa KPK bertanya ke Nayunda terkait jumlah total pembayaran cicilan apartemen miliknya yang dibiayai oleh SYL.

Nayunda mengaku cicilan tersebut sebesar Rp 29,4 juta dan uang itu dikatakannya sudah disita oleh lembaga anti rasuah.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya jaksa.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

Baca juga: Terkuak, Hubungan Biduan Dangdut Nayunda Nabila dengan Keluarga SYL

5. Dibelikan Tas Balenciaga

Dalam kesaksiannya di sidang kasus SYL hari ini, Nayunda menyebut pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Namun, ketika ditanya harga tas tersebut oleh hakim, Nayunda tidak mengetahuinya.

"(Dibelikan) barang oleh Muhammad Hatta pernah?" tanya hakim.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.

"Nggak," jawab Nayunda singkat.

"Saudara terima?" tanya hakim.

"Terima," jawab Nayunda lagi.

Selain tidak mengetahui harganya, Nayunda juga tidak mengetahui sumber uang SYL sehingga bisa membeli tas Balenciaga itu.

Baca juga: Istri SYL Klaim Tak Pernah Beli Skincare dan Tas Bermerek Sejak Suami Jadi Menteri Pertanian

6. Diberi Uang 500 USD oleh Cucu SYL Bibie

Cucu SYL mengaku pernah memberikan uang 500 US Dollar ke Pedangdut Nayunda Nabila.

Pernyataan Bibie itu bermula ketika Jaksa bertanya apakah ia mengenal sosok bernama Nayunda.

Setelah itu, jaksa pun mencecar Bibie dengan pertanyaan apakah cucu dari SYL itu pernah memberi uang kepada Nayunda.

Bibie mulanya mengaku tak ingat apakah dirinya pernah memberikan uang kepada orang yang dirinya kenal sebagai anggota Garnita tersebut.

"Pernah memberikan uang?," tanya Jaksa.

"Saya gak ingat pak," jawab Bibie.

Baca juga: Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita

Merasa tak yakin, jaksa pun pada akhirnya membacakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya pernah diungkapkan Bibie pada saat diperiksa oleh penyidik.

Dalam BAP juga dijelaskan bahwa Bibie pernah memberikan uang kepada Nayunda Nabila pada tahun 2021 senilai 500 US Dollar.

Pada keterangannya, Bibie mengaku memberikan uang kepada Nayunda lantaran wanita tersebut kala itu tidak memiliki pekerjaan.

"Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar 500 US Dollar, sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indra Chunda Thitta dan kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," kata Jaksa saat bacakan BAP Bibie.

Usai dibeberkan BAP nya saat proses pemeriksaan, Bibie pun akhirnya mengakui bahwa hal tersebut memang pernyataan dirinya.

Baca juga: Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower

"Ini keterangan saksi saya bacakan, benar ini?" tanya Jaksa.

"Iya keterangan saya," jawab Bibie.

Tak berhenti disitu, jaksa kemudian mencecar Bibie mengenai maksud dan tujuannya memberikan uang tersebut kepada Nayunda.

Selain itu jaksa juga penasaran mengenai apa hubungan Bibie dengan Nayunda selama ini.

"Terkait apa ini kok saksi pemberian uang ini, ada hubungan seperti apa saksi dengan Nayunda Nabila ini?" cecar jaksa.

"Teman aja sih pak saya, saya taunya di Garnita pak. Terus dia curhat sama saya kalau ya itu dia engga punya pemasukan," jawab Bibie.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla/Sri Juliati)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini