TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya, ternyata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq baru saja bebas dari penjara.
Mantan orang nomor satu PKS yang menjadi koruptor kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi Rp1 miliar dan pencuian uang itu mendapat bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 6 Mei 2024.
Informasi tersebut disampaikan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham.
"Betul, yang bersangkutan sudah bebas bersyarat per tanggal 6 Mei 2024," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Deddy menambahkan, Luthfi Hasan Ishaaq selanjutnya akan menjalani masa bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 11 Mei 2031.
Kronologi Kasus: Manfaatkan Status Presiden KPK
Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR RI sekaligus Presiden PKS terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 31 Januari 2013 terkait kasus penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi Rp1 miliar di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Sang Sopir Ungkap SYL, Anak dan Cucunya Perawatan Sampai Klinik Tutup Habis Rp45 Juta
Di pengadilan tingkat pertama, Luthfi dinyatakan bersalah karena kasus tersebut dan dihukum 16 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Luthfi bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Uang itu diterima Luthfi ketika masih menjabat anggota Komisi I DPR RI dan Presiden PKS.
Luthfi disebut mempengaruhi Menteri Pertanian saat itu yang juga sesama politisi PKS, Suswono, agar mendapatkan izin pemasukan impor daging sapi sebesar 10 ribu ton untuk PT Indoguna Utama.
Luthfi lantas melawan dengan mengajukan banding hingga kasasi. Majelis hakim banding menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Kemudian, Luthfi mengajukan kasasi, tetapi hukumannya malah diperberat menjadi 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan ditambah dengan pencabutan hak politik.
Tujuh tahun semenjak penahanannya, Luthfi kembali menempuh upaya hukum yakni Peninjauan Kembali (PK) atas dasar hakim khilaf saat memutus kasusnya. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak PK itu.
Nikahi Pushtun Siswi SMK Meski Sudah Punya 2 Istri
Pada awal perjalanan kasus korupsi Luthfi Hasan Ishaaq terungkap kabar adanya hubungan spesial antara dirinya dengan seorang dara muda, Darin Mumtazah (17).
Baca juga: Helena Lim dan Suami Sandra Dewi Dijerat TPPU Bersama 4 Tersangka Korupsi Timah, Bakal Dimiskinkan?
Mengutip Wikipedia, Luthfi Hasan Ishaaq diketahui paling tidak telah memiliki dua istri, yaitu Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine.
Dalam surat pribadinya Luthfi mengakui Sutiana Atika dinikahi pada 11 Januari 1984.
Sutiana Astika sempat meminta cerai dari Luthfi Hasan Ishaaq karena menjalin hubungan dengan perempuan bernama Lusi Tiarani Agustine pada sekitar 2000. Seiring berjalannya waktu, akhirnya Luthfi menikahi Lusi.
Namun saat kasus suap sapi diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013, muncul sosok wanita muda bernama Darin Mumtazah yang dikabarkan juga telah dinikahi Luthfi Hasan secara siri. Namun, hal itu dibantah orang tua Darin Mumtazah.
Hubungan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Darin Mumtazah terungkap saat jaksa KPK memutar rekaman sadapan percakapan antara LHI dengan Ahmad Fathanah saat 9 Januari 2013. Dalam rekaman itu terungkap adanya sandi "Pushtun" dan "Jawa Sarkiya" sebagai kalimat pembuka percakapan.
Dalam percakapan antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah terungkap keduanya pernah berbicang mengenai perempuan.
"Aafwan pertama istri-istri antum sudah menunggu semua ini," kata Fathanah kepada Luthfi, dalam rekaman percakapan yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, 17 Mei 2013.
"Yang pushtun, pushtun apa Jawa Sarkia?" jawab Luthfi.
"Pushtun," jawab Fathanah.
"Hehehe..," timpal Luthfi.
Baca juga: Tembus Rp300 T, Kejagung Usul Kerugian Imbas Korupsi di PT Timah Ditanggung Para Tersangka
Pushtun dketahui merupakan sebutan bagi etnis Pakistan, Iran, dan Uzbekistan. Sedangkan Jawa sarkia adalah suku Jawa. Sedangkan sarkia maksudnya adalah timur.
Diduga istilah pushtun yang dimaksud itu adalah wanita muda bernama Darin Mumtazah.
Darin Mumtazah sendiri pernah akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq saat proses penyidikan. Namun, Darin tak datang memenuhi pemanggilan KPK itu.
Sementara, Luthfi Hasan sendiri hanya tersenyum saat ditanya mengenai pushtun dalam perbincangan dengan Fathanah itu. Dia tak menjelaskan maksud pushtun ini sebelum diperiksa KPK.
Siapa Darin Mumtazah? LHI Kerap Datang hingga Pernah Dipijit
Dari penelusuran, diketahui Darin Mumtazah yang saat itu berusia 17 tahun merupakan warga Jakarta Timur.
Darin merupakan anak dari pasangan Ziad dan Uti alias Ummi.
Sejak Oktober 2012 atau delapan bulan sebelumnya, Darin bersama kedua orangtuanya mengontrak rumah di Jalan Bhinneka, RT 10/9, No 3, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sejak tinggal di kawasan itu, warga mengenal Darin sebagai perempuan cantik, walau dianggap tertutup dan tak bergaul dengan warga.
Menurut Yuni (41), warga sekitar yang menjadi Sekretaris RT 10/9, Cipinang Cempedak, Darin adalah perempuan cantik keturunan Arab. Ia berkulit putih, berhidung mancung, bermata bulat, dan beralis tebal.
"Pokoknya cantik lah, seperti perempuan cantik Timur Tengah," kata Yuni.
Jika dikatakan Darin Mumtazah memiliki hubungan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Yuni tak menampiknya. Sebab, LHI kerap datang ke rumah itu, sejak keluarga Darin tinggal di sana.
"Kalau Pak Luthfi datang, bisa dua malam dia di sana," ujar Yuni.
Menurut Yuni, Darin jarang bergaul dengan warga sekitar, dan agak tertutup.
"Ibunya sesekali ngobrol sama warga," ucap Yuni.
"Ibunya menyebut Pak Luthfi dengan panggilan bos," jelas Yuni yang juga merupakan orang kepercayaan pemilik rumah yang dikontrak keluarga Darin.
Seorang satpam perumahan setempat, Suyitino mengaku pernah menemui Luthfi Hasan di kediaman ini sekitar 2012.
"Saya pernah memijit Pak Luthfi di sini. Waktu itu dikenalkan ibunya Darin. Pak Luthfi menginap dua hari di sini," kata Suyitino di dekat kediaman Darin.
Baca juga: Terungkap Pria Tewas dalam Toren di Pondok Aren DPO Kasus Narkoba, Sering Keluar Masuk Penjara
Dari penelusuran juga diketahui, rupanya Darin Mumtazah merupakan siswi kelas 3 SMK Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Keamanan dan Bina Lingkungan Yayasan Bina Wanda, Bambang Sukmara, saat ditemui di SMK Dewi Sartika, Rabu (22/5/2013) mengakui bahwa ada siswanya bernama Darin Mumtazah.
"Dia siswa perempuan kelas III, dan merupakan angkatan pertama SMK Dewi Sartika ini," kata Bambang.
Bambang pun tampak terkejut saat ditunjukkan foto Darin dengan wajah berlapis make up dan rambut terurai serta baju agak seksi, yang bersumber dari Twitternya .
"Wajahnya memang Darin. Tapi gaya dan dandanannya tidak seperti Darin saat di sekolah," kata Bambang. Awal Jatuh Cinta, Orang Tua Darin Tak Keberatan Putrinya Dinikahi
Kebenaran hubungan antara orang nomor satu PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Darin Mumtazah akhirnya dibenarkan pihak orang tua.
Ayahanda Darin Mumtazah, Zaid mengungkapkan awal pertemuan putrinya dengan Luthfi Hasan Ishaaq terjadi saat petinggi PKS itu akan membuka restoran Arab.
"Awalnya saya dan Luthfi ingin mendirikan restoran Arab, sejak saat itu Luthfi intens bertemu dengan Darin dan karena intens bertemu dengan ustad Lutfi tiap hari akhirnya Darin menyukai Ustadz Luthfi sama sekali tidak ada paksaan," ungkap Zaid saat mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Juni 2013
Dari situ, akhirnya muncul benih saling jatuh cinta antara Darin dan Luthfi.
"Mereka jatuh cinta, awalnya benar-benar pertemuan tersebut intens, sama bisnis tidak ada motif lain tapi ternyata anak saya jatuh cinta dengan ustad dan dalam jangka waktu tidak lama Darin suka dan saya tidak bisa menghalangi dan Ustaz Luthfi suka. Jadi saya tidak bisa menghalangi," tambah Zaid.
Baca juga: Vitalia Sesha Kesal Dicap Wanita Simpanan dan Kembali Disangkutkan dengan Ahmad Fathanah
Zaid sebagai orang tua mengaku tidak mempermasalahkan putrinya yang masih berstatus siswi SMA menjalin hubungan hingga dinikahi Luthfi Hasan Ishaaq yang terpaut jauh secara usia.
Diketahui Luthfi Hasan Ishaaq lahir di Malang Jawa Timur, 5 Agustus 1961 dan saat itu berusia 52 tahun. Sementara, Darin Mumtazah saat itu masih berumur 17 tahun.
"Pernikahan baru dicatatkan, setelah nanti Darin selesai kuliah akan diresmikan," ungkap Zaid.
Ia juga tidak mempersoalkan Luthfi yang sudah memiliki dua istri.
"Saya tahu posisi dia sudah menikah, tapi tidak tahu istrinya dua. Dari awal saya tidak mempersoalkan pernikahan Darin ke ustaz karena dari awal tujuan kami memang bisnis," kata Zaid.