Dikatakannya sudah 1 pekan ini Pegi bekerja bersama dengan sang ayah di Bandung.
Dikatakan Masniah juga Pegi sempat pulang ke rumah sang ibu saat Lebaran Idul Fitri 2024.
"Aktifitas Pegi kalau tidak di Cirebon ya di Bandung, hal itu berdasarkan informasi dari sang ibu," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)